Inklusi Keuangan Masjid dalam Pemberdayaan ekonomi Umat (Studi Kasus Dewan Ekonomi Masjid Indonesia (DEMI) di Masjid Paripurna Al-Manar Pekanbaru)
DOI:
https://doi.org/10.54576/annahl.v6i2.50Keywords:
Inklusi Keuangan, Masjid, Pemberdayaan Ekonomi Umat, DEMIAbstract
Masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan. Program pembiayaan modal usaha dan sumber-sumber keuangan Dewan Ekonomi Masjid Indonesia (DEMI) di lingkungan Masjid Paripurna Al-Manar Pekanbaru yang masih belum berjalan maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui inklusi keuangan Dewan Ekonomi Masjid Indonesia (DEMI) dalam pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan Masjid Paripurna Al-Manar Pekanbaru. Dan strategi pengembangan program dan menciptakan sumber-sumber keuangan Dewan Ekonomi Masjid Indonesia (DEMI) di Masjid Paripurna Al-Manar Pekanbaru. Metode penelitian ini, menggunakan jenis penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Indikator inklusi keuangan masjid pada Dewan Ekonomi Masjid Indonesia (DEMI) di Masjid Paripurna Al-Manar Pekanbaru yaitu pertama, akses yang terbuka untuk laporan keuangan dan informasi mengenai program Dewan Ekonomi Masjid Indonesia (DEMI) dalam lingkup Rukun Warga (RW) 01 di Masjid Paripurna Al-Manar Pekanbaru. Kedua, penggunaan yang dilihat dari pengetahuan dan keterlibatan masyarakat pada program Dewan Ekonomi Masjid Indonesia (DEMI) di lingkungan Masjid Paripurna Al-Manar. Dan ketiga, kualitas yang dilihat dari program Dewan Ekonomi Masjid Indonesia (DEMI) yang berjalan cukup baik tetapi ada beberapa program yang belum maksimal. Strategi pengembangan program Dewan Ekonomi Masjid Indonesia (DEMI) di Masjid Paripurna Al-Manar dilakukan dengan beberapa cara, serta Dewan Ekonomi Masjid Indonesia (DEMI) memiliki beberapa sumber-sumber keuangan. Dewan Ekonomi Masjid Indonesia (DEMI) di Masjid Paripurna Al-Manar Pekanbaru dapat membuat akses keuangan yang lebih luas dan memaksimalkan tiap program yang telah ada, serta masyarakat yang mendukung dan berpartisipasi disetiap program Dewan Ekonomi Masjid Indonesia (DEMI).