Perkembangan Empat Mazhab dalam Hukum Islam

Authors

  • Mawardi Mawardi a:1:{s:5:"en_US";s:31:"STAI H. M. Lukman Edy Pekanbaru";}

DOI:

https://doi.org/10.54576/annahl.v9i2.59

Keywords:

Mazhab, Abu Hanifah, Malik, Al-Syafi’i, Hanbali

Abstract

Secara umum, proses lahirnya mazhab yang paling utama adalah factor usaha para murid imam mazhab yang menyebarkan dan menanamkan pendapat para imam kepada masyarakat dan juga disebabkan adanya pembukuan pendapat para imam mazhab sehingga memudahkan tersebarnya pendapat tersebut dikalangan masyarakat. Karena pada dasrnya para imam mazhab tidak mengakui, atau mengklaim sebagi “mazhab”. Secara umum mazhab berkaitan erat dengan nama imam atau tempat.

Published

2022-12-10

Issue

Section

Articles